Kopi Lintong ( Kopi Kelas Dunia )

Kopi Lintong ( Kopi Kelas Dunia )

Sejarah Kopi Lintong
Pada tahun 1696, Belanda membawa kopi ke Batavia, pelabuhan ini menjadi penyalur utama kopi ke wilayah Eropa. Lebih dari 316 tahun, kopi dengan nama “Java” dan “Sumatra” menjadi merk dagang yang sangat terkenal karena rasa dan aroma yang sangat khas dan disukai oleh para penikmat kopi di seluruh dunia, terutama di Eropa.
Tahun 1700 Belanda mulai menanam kopi secara besar-besaran di perkebunan-perkebunan yang tersebar di Pulau Sumatera, Bali, Sulawesi dan juga Pulau Timor.



Di pegunungan bukit barisan dekat Danau Toba, Kopi Arabika ditanam pertama kali pada tahun 1888. Lokasi penanaman kopi terbesar di Sumatera Utara pada masa itu adalah di Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sekitar tahun 1988 ditemukan varietas lokal unggul dari Kecamatan Paranginan yaitu varietas kopi yang sering disebut dengan Sigarar Utang (Arabika). Sigarar Utang ini merupakan bahasa batak yang artinya pembayar hutang. Varietas Sigarar Utang pun menjadi varietas yang diakui secara nasional melalui Surat Keputusan Mentan No: 205/Kpts/SR.120/4/2005. Varietas Sigarar Utang ini diperkirakan sebagai hasil dari perkawinan silang alam antara varietas Typica (Lasuna) dengan Catimor.
Sebaran daerah penanaman Kopi Lintong Arabika yang menghasilkan kualitas terbaik di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah di Kecamatan Lintong Nihuta (1400 – 1450 mdpl), Kecamatan Dolok Sanggul (1450 – 1600 mdpl), Paranginan (1400 mdpl), Pollung (1000 – 1400 mdpl) dan Onan Ganjang (1000 – 1400 mdpl).
Kabupaten Humbang Hasundutan adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara. Sebelum pemekaran wilayah pada 28 Juli 2003, wilayah ini masuk dalam Kabupaten Tapanuli Utara.
Kabupaten Humbang Hasundutan mempunyai luas wilayah 2.335,33 km² dan beribukotakan Dolok Sanggul. Kondisi fisik Kabupaten ini berada pada ketinggian 330-2.075 mdpl dengan suhu rata-rata (17°C – 25°C) dan tipe tanah yang sangat cocok untuk pertumbuhan Kopi Arabika.
Nama Kopi Lintong/Sumatra Lintong Coffee Arabica diambil dari nama kecamatan Lintong Nihuta. Kopi Lintong bukan nama varietas kopi tetapi merupakan merek dagang di perdagangan internasional untuk kopi yang berasal dari Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Varietas kopi Sigarar Utang menjadi varietas yang sangat banyak di tanam di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya pada perkebunan baru karena cepat menghasilkan (1-2 tahun) dan dapat berproduksi terus menerus dalam setahun. Sekarang, varietas Sigarar Utang ini ditanam luas sampai ke beberapa Kabupaten lainnya disekitar Humbang Hasundutan, khususnya sekitar Danau Toba seperti, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Dairi dan juga Kapubaten Karo.
Kopi Lintong Arabika dari Humbang Hasundutan sudah sangat terkenal di pasaran International dengan berbagai nama dagang seperti Sumatra Lintong Coffee Arabika, Sumatra Lintong Mandheling, Blue Batak, dll.
sumber : http://lintongcoffee.com/
Read More
Ihan Batak yang hampir Punah

Ihan Batak yang hampir Punah

Jenis yang mana sebenarnya yang disebut Ikan Batak itu? Kalau ditanyakan pertanyaan ini kepada orang Batak mungkin saja jawabannya berbeda-beda karena orang Batak sendiri sudah banyak yang tidak tau dan bahkan tidak perduli dengan yang disebut Ikan Batak.


Kekurangtahuan itu ternyata mengakibatkan penamaan Ikan Batak secara umum di dunia ikan di Indonesia berbeda dengan Ikan Batak yang dimaksud oleh orang Batak kebanyakan. Dari kalangan yang banyak berkecimpung dibidang perikanan terutama ikan air tawar baik dari instansi pemerintahan maupun perorangan dalam bentuk upaya pembibitan dan pembesaran mengenal Ikan Batak adalah dari genus ‘Tor’.
Inilah ihan batak yang hampir punah jenis Neolissochilus Thienemanni
Ikan Batak yang dikenal secara umum di dunia perikanan dari genus Tor, memang tampilannya mirip dengan ‘ihan’ genus Neolissochilus, dan memang berasal dari keturunan yang sama yaitu Family Cyprinidae. Secara morfology memang sulit untuk membedakan antara genus Tor dan genus Neolissochilus, bahkan boleh dikata ada kemiripan bentuk dengan jenis ikan mas kecuali ukuran sisik yang lebih besar daripada ikan mas (Cyprinus Carpio) yang memang dari keluarga yang sama yaitu family Cyprinidae. Kemiripan inilah yang membuat orang-orang lantas menamakan Ikan Jurung sebagai Ikan Batak, padahal Ikan Batak Asli yang disebut Ihan adalah dari genus Neolissochilus spesies Neolissochilus thienemanniyang sudah menuju kepunahan yang memang ikan endemik di Tanah Batak dan sudah terancam punah dan masuk dalam Red List Status di IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dengan kode Ref.57073 sejak tahun 1996.

Kalau yang dimaksud adalah dari jenis genus Tor maka jenis ikan ini masih banyak dijumpai di berbagai habitat aslinya di Indonesia seperti di Tanah Batak (Sumatra Utara), Sumatra Barat, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan mungkin masih banyak ditemukan di daerah lainnya. Jadi pada dasarnya jenis ikan ini belum menjadi ikan yang terancam punah.


Dekke jurung-jurung
Ikan Batak yang dimaksud (genus Tor) bagi orang Batak sendiri dikenal dengan nama dekke Jurung-jurung atau Ikan Jurung. Secara umum Ikan Jurung ini disebut sebagai Ikan Batak karena di Tanah Batak lebih lazim digunakan dalam suatu prosesi adat sebagai simbol kesuburan dengan harapan kepada keluarga yang diberikan penganan dari Ikan Jurung-jurung ini akan berketurunan banyak, baik laki-laki dan perempuan dan mendapat rejeki sebagaimana perilaku Ikan Jurung-jurung tersebut yang sifat hidupnya membaur beriring-iringan.

Ikan Batak yang secara umum di Indonesia memiliki nama-nama lain di setiap daerah seperti: Ikan Jurung (Sumatra Utara), Ikan Kerling (Aceh), Iken Pedih (Gayo), Ikan Gariang (Padang), Ikan Semah (Palembang), Ikan dewa (Jawa Barat), Ikan Kancra bodas, Kencara (Kuningan Jawa Barat), Ikan Tambra, Tombro (Jawa), Ikan Kelah, Ikan Sultan (Malaysia), Ikan Mahseer (Internasional), dan mungkin masih banyak nama lainnya
sumber : http://www.fishwisepro.com, doloktolongsite
Read More
Manfaat Ikan Pora-Pora bagi Kesehatan

Manfaat Ikan Pora-Pora bagi Kesehatan


Berdasarkan informasi Kedutaan besar Republik Rakyat China (RRC), ikan pora-pora mengandung Omega 3 yang dapat meningkatkan pertumbuhan anak mulai dari gizi anak, mencerdaskan otak, selain itu meningkatkan HB darah. Ikan ini juga sangat baik dikonsumsi ibu hamil untuk meningkatkan produksi ASI pada ibu menyusui dan mencegah keropos tulang. ikan pora-pora mengandung lemak dan kalsium yang lebih tinggi dari ikan tawar atau ikan laut manapun, meski kandungan proteinnya lebih rendah.

Dari penelitian diketahui hasil protein ikan pora-pora basah 8,03 gr dan ikan kering 40,90 gr, kalsium ikan pora-pora basah 505 mg dan ikan kering 2,5 gr, serta untuk lemak ikan pora-pora basah 3,7 gr dan ikan kering 22,46 gr, maka hasil yang lebih rendah adalah ikan dalam bentuk basah.


disari dari berbagai sumber
Read More
Turnamen sepak bola Bona Pasogit  PSBI Cup V 2017

Turnamen sepak bola Bona Pasogit PSBI Cup V 2017

Telah dibuka Turnamen sepak bola Bona Pasogit  PSBI Cup V 2017, ayo segera daftarkan Tim kamu, peserta terbatas.

Syarat-syarat pendaftaran :
  1. Setiap klub harus memiliki pengurus / official dan jumlah pemain minimal 18 org.
  2. Para pemain adalah yg bermarga Batak sesuai KTP , jika tdk tercantum marga harus di sertakan akte lahir atau ijazah.
  3. Setiap klub di berikan kostum 1 set/18 stel secara gratis.
  4. Data-data/ daftar pemain harus di lengkapi pasfoto 3x4 berwarna dan foto copy KTP rangkap dua, termasuk profil klub/pengurus dan official ditempelkan di dalam album.
  5. Setiap klub wajib memiliki dua set kostum.
Read More
Danau Toba dan Kecantikannya

Danau Toba dan Kecantikannya

By : Tommy Simatupang

Danau Toba adalah salah satu keajaiban dunia yang tercipta dari letusan gunung berapi beberapa ribu tahun yang lalu dan merupakan salah satu letusan gunung berapi terdasyat yang pernah terjadi didunia ini dan yang memakan korban puluhan ribu orang atau lebih.

Kini bencana itu telah menjadi sebuah danau yang mempesona yang disebut dengan nama Danau Toba. Dibalik keindahannya, danau toba juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang ada disekitarnya khususnya masyarakat batak.
Read More
HOTEL (HOsom TEal dan Late) BUKANLAH SIFAT ORANG BATAK

HOTEL (HOsom TEal dan Late) BUKANLAH SIFAT ORANG BATAK

by : Tommy Simatupang

Istilah HOTEL dalam tulisan ini bukanlah seperti sebuah tempat penginapan yang kita bayangkan pada umumnya tetapi HOTEL disini adalah merupakan sebuah singkatan dari HOsom TEal dan Late atau yang dalam bahasa Indonesianya disebut benci, iri hati dan dengki.

HOTEL bukanlah sebuah ungkapan yang asing lagi bagi sebagian masyarakat Batak pada umumnya. Istilah ini mungkin sudah sering kita dengar baik dari orang tua, saudara dan teman (sesama orang batak). Orang batak dalam memberikan kata sambutan, pidato atau ceramah/kotbah, kata-kata hotel ini selalu terselip. Meskipun tujuan  atau maksud penyampaiannya adalah baik, tetapi dengan diselipkannya istilah hotel ini dalam memberikan kata sambutan, pidato atau ceramah/kotbah maupun dalam perbincangan sehari-hari, secara tak langsung telah menguatkan dan mengakui bahwa orang batak adalah orang yang memiliki sifat HOTEL.

Read More
INILAH ARTI GELAR DATU, SIBASO, GURU DAN TUAN DALAM BUDAYA BATAK

INILAH ARTI GELAR DATU, SIBASO, GURU DAN TUAN DALAM BUDAYA BATAK

Seseorang yang mempunyai keahlian atau pakar dalam satu bidang akan diberikan gelar sebagai ahli atau pakar. Dalam perguruan tinggi akan diberikan gelar akademik tetapi meskipun sudah meraih gelar sarjana belum tentu seseorang yang sudah lulusan itu dapat dikatakan seorang ahli atau pakar dalam sebuah bidang.

Read More
Beberapa Istilah Dalam Pernikahan Adat Batak

Beberapa Istilah Dalam Pernikahan Adat Batak

  1. Suhut, kedua pihak yang punya hajatan
  2. Parboru, orang tua  pengenten perempuan=Bona ni haushuton
  3. Paranak, orang tua  pengenten Pria= Suhut Bolon.
  4. Suhut Bolahan amak: Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
  5. Suhut naniambangan, suhut yang datang.
  6. Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut.
  7. Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut.
  8. Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut.
  9. Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/ kampung komunitas (daerah tertentu)  yang sama paradaton/ solupnya.
  10. Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah).
  11. Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
  12. Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak.
  13. Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/ kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
  14. Jambar, namargoar yang  dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
  15. Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak.
  16. Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro".
Read More
Sistem Kekerabatan dan Pembagian Harta Waris Dalam Batak Toba

Sistem Kekerabatan dan Pembagian Harta Waris Dalam Batak Toba

Masyarakat Batak yang menganut sistim kekeluargaan yang patrilinealyaitu garis keturunan ditarik dari ayah. Hal ini terlihat dari marga yang dipakai oleh orang Batak yang turun dari marga ayahnya. Melihat dari hal ini jugalah secara otomatis bahwa kedudukan kaum ayah atau laki-laki dalam masyarakat adat dapat dikatakan lebih tinggi dari kaum wanita. Namun bukan berarti kedudukan wanita lebih rendah.
Read More
PERKAWINAN YANG DILARANG DALAM ADAT BATAK

PERKAWINAN YANG DILARANG DALAM ADAT BATAK



Hasil gambar untuk dilarang kawin
Perkawinan bagi masyarakat Batak khususnya orang Toba adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan, dengan menjalankan sejumlah ritual perkawinan adat Batak. Meski memiliki keunikan dan ragam keistimewaan yang terkandung dalam acara tersebut, upacara perkawinan adat Batak Toba juga terkenal sangat “merepotkan” jika kita bandingkan dengan upacara perkawinan di daerah lainnya di Indonesia.
Dalam perkawaninan adat Batak Toba juga ada aturan-aturan tertentu yang harus ditaati, dan hukumannya sangat tegas yang dianut oleh orang Batak sejak dulu kala. Dibeberapa daerah dan aturan yang berlaku yang dilaksankan oleh penatua masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang dibakar hidup-hidup, dipasung, dan buang atau diusi dari kampung serta dicoret dari tatanan silsilah keluarga. Meskipun era saat ini beberapa aturan yang diberlakukan sejak dahulu kala, sebagian orang Batak kini sudah ada melanggarnya.

Berikut ini ada 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba : 

1. Namarpadan

Namarpadan/ padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. 

Misalnya marga-marga berikut ini:

Hutabarat dan Silaban Sitio
Manullang dan Panjaitan
Sinambela dan Panjaitan
Sibuea dan Panjaitan
Sitorus dan Hutajulu (termasuk Hutahaean, Aruan)
Sitorus Pane dan Nababan
Naibaho dan Lumbantoruan
Silalahi dan Tampubolon
Sihotang dan Toga Marbun (termasuk Lumbanbatu, Lumbangaol, Banjarnahor)
Manalu dan Banjarnahor
Simanungkalit dan Banjarnahor
Simamora Debataraja dan Manurung
Simamora Debataraja dan Lumbangaol
Nainggolan dan Siregar
Tampubolon dan Sitompul
Pangaribuan dan Hutapea
Purba dan Lumbanbatu
Pasaribu dan Damanik
Sinaga Bonor Suhutnihuta dan Situmorang Suhutnihuta
Sinaga Bonor Suhutnihuta dan Pandiangan Suhutnihuta 

2. Namarito

Namarito (ito), atau bersaudara laki-laki dan perempuan khusunya oleh marga yang dinyatakan sama sangat dilarang untuk saling menikahi. Umpamanya seperti parsadaan Parna (kumpulan Parna), sebanyak 66 marga yang terdapat dalam persatuan PARNA. Masih ingat dengan legenda Batak “Tungkot Tunggal Panaluan“? Ya, disana diceritakan tentang pantangan bagi orangtua yang memiliki anak “Linduak” kembar laki-laki dan perempuan. Anak “Linduak” adalah aib bagi orang Batak, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kedua anak kembar tersebut dipisahkan dan dirahasiakan tentang kebeadaan mereka, agar tidak terjadi perkawinan saudara kandung sendiri.

3. Dua Punggu Saparihotan

Dua Punggu Saparihotan artinya adalah tidak diperkenankan melangsungkan perkawinan antara saudara abang atau adik laki-laki marga A dengan saudara kakak atau adik perempuan istri dari marga A tersebut. Artinya kakak beradik laki-laki memiliki istri yang ber-kakak/ adik kandung, atau 2 orang kakak beradik kandung memiliki mertua yang sama.

4. Pariban Na So Boi Olion

Ternyata ada Pariban yang tidak bisa saling menikah, siapa dia sebenarnya? Bagi orang Batak aturan/ ruhut adat Batak ada dua jenis untuk kategori Pariban Na So Boi Olion, yang pertama adalah Pariban kandung hanya dibenarkan “Jadian” atau menikah dengan satu Pariban saja. Misalnya 2 orang laki-laki bersaudara kandung memiliki 5 orang perempuan Pariban kandung, yang dibenarkan untuk dinikahi adalah hanya salah satu dari mereka, tidak bisa keduanya menikahi pariban-paribannya. Yang kedua adalah Pariban kandung/ atau tidak yang berasal dari marga anak perempuan dari marga dari ibu dari ibu kandung kita sendiri. Jika ibu yang melahirkan ibu kita ber marga A, perempuan bermarga A baik keluarga dekat atau tidak, tidak diperbolehkan saling menikah.

5. Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang

Larangan berikutnya adalah jika laki-laki menikahi boru (anak perempuan ) dari Namboru kandung dan sebaliknya, jika seorang perempuan tidak bisa menikahi anak laki-laki dari Tulang kandungnya.

sumber http://siraitmargaku.blogspot.com/
Read More